Pos Cek Poin PSBB Kota Depok



Depok, Jawa Barat.-
Pada tanggal 15 April 2020, pemerintah kota Depok resmi menerapkan peraturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada pukul 00:00 menurut waktu setempat.

Menyusul daerah Jakarta yang sudah menerapkan PSBB terlebih dahulu pada tanggal 10 April kemarin.



Dan di himpun dari Instagram
@depok24jam berikut adalah titik-titik pos check point di daerah kota Depok.

1.Wilayah Timur
-Simpang Tiga Bulak Sereh Bulak/depan Popki/Simpang Balat.
-Simpang Tiga Cilodong.
-Perum Kinasih.
-Emeralda.
-Bogor 12/Simpang Pal.

2.Wilayah Tengah
-Kampung Sawah/Simpang Tiga Pondok Rajeg.
-Hek.
-Jalan Kartini.
-Jalan Ramanda.
-Jalan Juanda/sentra pantau.
-Fly Over Kolong UI.
-Amaliah.
-TPU Tanah Baru/sebelah Utara Simpang Empat Gong Bong.
-Kukusan.
-Brigif.
-Simpang Empat Gandul.
-Simpang Empat RS Cinere/Siloam.
-Lereng/sebelah Selatan Polsek limo.

3.Wilayah Barat
-Perbatasan Parung Depok Jl. Parung Ciputat ujung selatan.
-Batas Simpang Tiga Jl. Parung Ciputat - Abdul Wahab (Wates).

Comments